Siswandi
Siswandi
  • Sep 22, 2020
  • 179

Kapolres Jember Bersama Dandim 0824/Jember Pimpin Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Diwilayah Kec Kalisat

JEMBER - Guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, kegiatan difokuskan pada penanaman disiplin protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat, sebagai bagian utama dalam menekan angka perkembangannya di Kabupaten Jember.

Dalam rangka penanaman disiplin tersebut, sehingga operasi pengawasan dengan melakukan patroli gabungan baik skala besar maupun skala kecil dilakukan secara masiv diseluruh wilayah Kabupaten Jember.

Seperti yang dilaksanakan pada Senin 21/09/2020 mulai Pukul 15.00 Wib sampai dengan selesai, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono bersama Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, yang memimpin operasi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19, diwilayah Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember.

Operasi yustisi skala besar tersebut melibatkan semua unsur perangkat operasi, diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri Jember dan lain-lain.

Puluhan masyarakat yang melanggar dan terjaring operasi tersebut, dilakukan sidan dan langsung diberikan sanksi sosial pembersihan tepi jalan sekitar lokasi operasi.

Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat diwawancarai menyatakan, bahwa kita TNI sifatnya membantu,  pada kegiatan ini yang  semata-mata dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu mengenakan masker saat diluar rumah, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan.

Karena hanya kesadaran masyarakat untuk patuh inilah, satu-satunya upaya paling mujarab dalam menghindari penyebaran Covid 19 ini, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi yang meresahkan ini. pungkas Dandim 0824/Jember yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember. (Siswandi)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU