JEMBER - Dalam operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Bersama Polri, TNI dan Satpol PP, pada Selasa 22/09/2020 melakukan operasi pengawasan masyarakat di Pasar Tanjung Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Patroli yang dipimpin oleh AKP Istono dsrimPolres Jember dan Kapten Inf Asno Perwira Siaga Kodim 0824/Jember tersebut, menjaring 135 orang yang melintas maupun belanja di Pasar Sabtuan tidak mengenakan masker.
Kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi teguran, pendataan dan sanksi sosial melakukan pembersihan lingkungan pasar.
Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember, Dandim 0824/Jember saat dikonfirmasi pada Rabu 23/09/2020, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan dipasar Sabtuan Jember tersebut.
Baca juga:
13 Bintara Abit Diktukba Dilepas
|
Patroli pengawasan tersebut merupakan patroli skala besar, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, minimal masyarakat sadar untuk mengenakan masker saat keluar rumah, apalagi dipasar. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)