JEMBER - Dalam rangka memutus rantai sebaran covid 19 disejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Muspika melaksanakan patroli pengawasan pendisiplinan masyarakat secara masiv, baik siang maupun malam hari, seperti yang dilakukan pada Selasa 19/01/2021.
Operasi yang digelar tersebut melibatkan unsur Polsek Gumukmas, Unsur Koramil 0824/20 Gumukmas dan unsur Santpol PP Kecamatan Gumukmas, dengan sasaran tempat keramaian, pertokoan, pertigaan jalan raya dan lain-lainnya.
Disamping melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan sekaligus sosialisasi rencana pemberian vaksin gratis kepada semua warga masyarakat.
Menurut Danramil 0824/20 Gumukmas Kapten Inf Abd Muntholib, pada patroli hari ini kita menindak 8 orang warga masyarakat yang tidak mengenakan masker, berupa tindakan teguran, pendataan dan perhatian agar tidak mengulangi pelanggarannya dikemudian hari.
Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka memutus rantai sebaran covid 19, untuk keselamatan masyarakat itu sendiri dari bahaya covid 19. Kata Danramil 0824/20 Gumukmas.
Terkait kegiatan tersebut selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menegaskan, bahwa fokus kegiatan kita adalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat, hal ini kita lakukan secara terpadu dengan semua unsur terkait.
Hal ini tentunya sebagai implementasi peraturan Bupati Jember No 47/2020, tentang percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Jember, utamanya dengan menegakkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga pelaksanaannya kita lakukan dengan humanis namun tetep tegas dalam menindak pelanggar. Uangkap Dandim 0824/Jember. (Siswandi)