JEMBER - Sejumlah tempat-tempat keramaian menjadi sasaran operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 diwilayah kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu 19/09/2020 tersebut dipimpin langsung oleh Mispika Kaliwates.
Tampak ikut dalam operasi tersebut Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto bersama seluruh Kepala Unit (Kanit) jajarannya, serta anggota Polres Jember dan anggota Polsek Kaliwates, Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto bersama 5 orang anggotanya, Satpol PP kecamatan sebanyak 15 orang, melakukan operasi pada jam 22.00-24.00 Wib.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya Sepanjang Jl. Mataram, Sepanjang Jl. Udang Windu, Lokasi Kampung Tangguh Semeru Bumi Mangli Permai, Sepanjang Jl. Hayam Wuruk, Sepanjang Jl. Gajah Mada.
Dari operasi Yustisi tersebut didapat 14 warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dilakukan tindakan menyayikan lagu nasional, mengucapkan Pancasila serta pendataan dan diberikan surat teguran tertulis, menutup salah satu tempat hiburan karaoke yang memaksa buka tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapten Inf Didik Purwo Budianto Danramil 0824/12 Kaliwates, saat diwawancarai pada Minggu 20/09/2020 menyatakan, bahwa kita bersama seluruh Muspika dan unsurnya, senantiasa melakukan upaya dalam memutus rantai penyebaran covid 19 ini secara masiv diwilayah.
Hal ini tentunya dalam rangka melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran covid 19, hal ini tentunya berdasarkan Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2020 yang mengatur tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Kata Danramil 0824/12 Kaliwates tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa keberadaan TNI merupakan bantuan perkuatan dalam operasi tersebut, guna membantu percepatan penanganan covid 19.
Kita sangat mengapresiasi kegiatan operasi yustisi tersebut, kita berharap semua pihak memahami operasi yustisi tesebut sebagai bagian dalam mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sesuai regulasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, agar pandemin ini dapat segera berakhir. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)