JEMBER - Bertempat di Mapolres Jember Jl. RA. Kartini Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember telah dilaksanakan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Setiap Tahapan Pilkada Jember Tahun 2020 yang diikuti sekitar 75 Orang dipimpin Kapolres Jember AKBP Aris Supriono.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya AKBP Aris Supriono(Kapolres Jember), Mayor Inf Sampak (Kasdim 0824/Jember), Ahmad Hanafi (Divisi Data dan Informasi KPU Jember), Imam Tobroni Pusaka (Ketua Bawaslu Kab. Jember), Drs. Suprapto ( Kasatpol PP Jember ) Bpk Abdul Muis Sonhaji (Ketua FKUB Jember), Ahmad Halim (Wakil Ketua DPRD Jember), Tim Pemenangan dari 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Jember dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Kapolres Jember AKBP Aris Supriono yang pada intinya menyampaikan bahwa sesuai Inpres no.6/2020 sebagai dasar TNI - Polri dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dan menegakan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19.
Dalam pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, dan dalam prediksi kami akan diabaikan seperti yang terjadi pada saat pada pendaftaran Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Jember pada tanggal 04-06 September 2020 yang lalu, untuk itu Kami mengharapkan dari masing-masing Tim Pemenangan Bapaslon untuk mematuhi protokol kesehatan.
Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat luas, dan harus dilaksanakan dalam setiap pentahapan Pilkada Jember, sehingga Pilkada yang dilaksanakan menghasilkan demokrasi yang Sehat yang akan melahirkan pemimpin Bermartabat. Pungkas Kapolres Jember.
Selanjutnya dilakukan pembacaan deklarasi yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Jember Imam Tobroni Pusakadan Penanda tanganan naskah Deklarasi yang isinya diantaranya Sanggup mematuhi dan mentaati serta melaksanakan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan, Sanggup dengan suka rela membantu pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid - 19 Kab. Jember, Sanggup bersama dengan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan tidak melanggar protokol kesehatan, Sanggup dengan simpatisan akan menjadi pelopor protokol kesehatan.
Selanjutnya dilakukan penanda tanganan naskah, kemudian dilanjutkan pembagian masker kepada para pengendara yang melintas dijalan raya depan Mapolres Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam konfirmasinya kepada jurnalis indonesiasatu menyampaikan, permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada kegiatan dinas ke Surabaya, dengan dilaksanakannya deklarasi terebut tentunya kita semua berharap, agar semua kontestan Pilkada Kabupaten Jember serta tim pemenangannya masing-masing, dapat mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan setiap pentahapan Pilkada yang akan dilaksanakan.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Hal ini tentunya sebagai peran sertanya dalam memelopori masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Jember ini, bahkan diharapkan dari mereka mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)