JEMBER - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada saat bersamaan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, pada Kamis 24/09/2020 Pukul 18.30 Wib melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah, demikian pula di Kabupaten Jember.
Bertempat di Gedung Edelweis Grand Ballroom Hotel Cempak Jember, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember M Syaiin, dengan kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Jember.
Baca juga:
Reneboy: Anies Rasyid Baswedan Pilihan ku
|
Hasil dari pengundian tersebut keluar pada nomor urut 1 adalah pasangan Hj Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianti, nomor urut 2 adalah H Hendy Siswanto - KH MB Firjaun Barlaman, nomor urut 3 adalah H Abdus Salam - Ifan Ariadna Wijaya.
Usai pengundian dilaksanakan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Jember M Syaiin.
Selanjutnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, yang melakukan pemantauan langsung bersama Kapolres AKBP Aris Supriyono kepada jurnalis indonesiasatu menyampaikan, ucapan selamat atas terlaksananya pengundian nomor urut yang dilakukan dengan tertib, aman dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Kita berharap, semoga seluruh kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya dapat dilakukan dengan tertib seperti ini, dapat dilakukan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, termasuk kepada para pendukungnya, sehingga dapat berjalan dengan demokratis dan sehat, serta Kabupaten Jember tetap damai dan kondusif. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)