JEMBER - Perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember, saat ini memang sedang terfokus pada pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, yang pada penyelenggaraan setiap tahapannya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Pada Senin 21/09/2020 bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember Drs A Muqid Arief didampingi Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.
Hadir dalam rakor tersbut diantaranya Waka Polres Jember Kompol Windi Syafutra, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember M Syaiin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember Imam Thobrony Pusaka, Kasatpol PP Suprapto, Kabakesbangpol Bambang Hariyono, Kepala Dishub Kab Jember Hdi Mulyono serta Kepala BPBD Jember Satuki.
Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin Usai rakor, saat diwawancarai jurnalis indonesiasatu menyatakan, bahwa rakor yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya menyatukan persepsi dalam menyelenggarakan Pilkada yang mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Jangan sampai Pilkada menjadi cluster perkembangan covid 19, kita tetap menyelenggarakan Pilkada secara demokratis, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)